Jumat, 03 Desember 2021

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR: Manusia & Keadilan

 

 BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dalam setiap kehidupannya manusia pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendalanya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan ‘protes’ dengan caranya sendiri.

Berdasarkan latar belakang di atas dapat di rumuskan sebagai berikut:

  1.  Apa itu arti keadilan ?
  2. Teori Keadilan Menurut John Rawls ?
  3.  Makna dari keadilan ?
  4.  Apa saja macam-macam keadilan?

Tujuan

Agar kita dapat berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.

 BAB II

PEMBAHASAN


A.  Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak. Guna mewujudkan suatu keadilan harus mengetahui apa arti keadilan itu seutuhnya. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang setidaknya mendekati, dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan. 

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. john rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

 Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Menurut kamus umum bahasa indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

B.Teori Keadilan Menurut John Rawls

 Menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), keadilan adalah ukuran yang harus diberikan guna mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan, yaitu

 (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya,

 (2) perbedaan, 

 (3) persamaan yang adil atas kesempatan. 

menurut John Rawls, seorang profesor dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Amerika Serikat seperti Cornell University, MIT, Harvard University. Dalam bukunya yang berjudul Theory of Justice, Rawls berpandangan bahwa justice as fairness. Tidak ada keadilan dalam greater walfare yang diperoleh dengan adanya beberapa situasi individu-individu yang tidak beruntung. Untuk menciptakan kehidupan yang memuaskan, diperlukan adanya skema kerja sama dengan pembagian keuntungan di mana kerja sama tersebut melibatkan semua pihak termasuk mereka yang kurang beruntung. Justice as fairness tersebut didasari pada doktrin kontrak, yang memandang perjanjian terdiri dari dua bagian. Pertama, sebuah interpretasi atas keadaan saat ini dan permasalahan yang dipilih. Kedua sebuah pengaturan prinsip. Dalam hal ini para individu yang rasional memilih untuk mengikatkan diri pada situasi yang menghendaki terwujudnya suatu keadilan (justice as fairness) tersebut dan kemudian menegaskan dan membenarkan konsep keadilan (justice as fairness) yang dimaksud.

Ketika individu-individu yang rasional tersebut memilih untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian sesungguhnya mereka menerima suatu the original position. Maksudnya suatu rasionalitas dan umum yang dipilih dan diterima di mana tidak ada individu yang memililki keuntungan atau ketidakberuntungan secara alamiah (misalkan buta atau tuli) atau pun secara sosial (misalkan miskin). The original position menunjukkan persamaan kedudukan (equal) manusia sebagai moral individu  yang dapat merasakan konsep baik dan keadilan, sehingga individu yang rasional tersebut memilih prinsip ini. Konsep the original position kemudian bergabung dengan konsep the vail of ignorance, di mana individu dalam the orginal position tersebut tidak memiliki informasi mengenai generasi dan situasi mana dia berada.

C.Makna dari keadilan ?

Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memlik sesuatu, hak umtuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

D.Apa saja macam-macam keadilan?

 Berkaitan dengan istilah keadilan, ada lima jenis keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles yaitu:

  1. Keadilan komutatif, yaitu perlakuan kepada seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang sudah dilakukan. Misalnya, seseorang yang menerima sanksi tanpa peduli status dan jasanya.
  2. Keadilan distributif, yaitu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang sudah dilakukan. Misalnya, seorang pekerja yang dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sudah dilakukan.
  3. Keadilan kodrat alam, yaitu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Misalnya saja seseorang yang berlaku baik akan menerima perlakuan yang baik juga.
  4. Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang ditetapkan lewat sebuah kekuasaan khusus. Misalnya warga negara yang harus mematuhi aturan.
  5. Keadilan perbaikan, yaitu keadilan yang dilakukan kepada orang yang mencemarkan nama baik orang lain. Misalnya artis yang melakukan konferensi pers untuk meminta maaf.

Teori keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles itu mendapat dukungan dari Prof. Dr. Notoganoro, S.H. Notoganoro menambahkan satu arti keadilan lagi, yaitu keadilan legalitas. Yang dimaksud dengan keadilan legalitas adalah keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan menurut Plato, keadilan bisa dirumuskan menjadi dua, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural.

Keadilan moral adalah keadilan yang bisa memberi perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, sedangkan keadilan prosedural adalah dengan melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang sudah ditetapkan. Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang apa kata para ahli tentang arti keadilan. Kamu tentu sudah bisa mengerti kan, apa yang dimaksud dengan kata keadilan? 

BAB.III

PENUTUP

Kesimpulan

Jadi,Keadilan merupakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.dan setiap orang pasti butuh yang namanya kedailan bahkan di dalam suatu keluarga,hubungan mereka semua pasti membutuhkan keadilan.agar tidak terjadinya iri hati di suatu kejadian.

Saran

Menurut saya kita semua butuh yang namanya keadilan agar kita tidak melihat orang ini menjadi iri hati dan Janganlah kalian berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil bias akan mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia. Keadilan, dalam hal apapun, akan membuahkan kedamaian dan kesejahteraan. Inilah inti kemaslahatan bagi umat. Dan ini lebih mungkin dilaksanakan oleh para pemimpin agar selalu adil terhadap setiap bawahanya.

Daftar Pusaka:

https://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan

http://kotaku.pu.go.id:8081/wartaarsipdetil.asp?mid=8395&catid=2&

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/03/095317565/menghayati-makna-keadilan?page=all

https://www.merdeka.com/pendidikan/inilah-macam-macam-jenis-keadilan-menurut-para-ahli.html


 




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Keamanan Komputer (M11)

  💀 KEAMANAN WEB BROWSER 💀 Je   Jelaskan apa yang dimaksud dan fungsi dari web browser! Web browser adalah perangkat lunak yang digu...